Dorong Kesejahteraan Guru PAUD, DPRD DKI Jakarta Minta Regulasi Honor Sekolah Swasta

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

 

Besaran honor tersebut dinilai tidak manusiawi mengingat tingginya biaya hidup di ibu kota. Untuk konteks perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta saat ini berada di kisaran Rp5,3 juta per bulan. Artinya, honor guru PAUD hanya sekitar 10% dari angka tersebut.

 

Dina berharap Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada guru yang mengabdi di sekolah negeri, tetapi juga memberi perhatian lebih terhadap guru di sekolah swasta. "Tidak adil rasanya jika guru swasta yang juga warga Jakarta dan ikut mencerdaskan anak bangsa, justru kesejahteraannya luput dari perhatian," tambahnya.

 

Ia mendesak agar kebijakan yang lebih inklusif segera dibuat, demi memberikan perlindungan dan kepastian finansial bagi para pendidik PAUD. Dengan adanya regulasi, sekolah swasta akan memiliki acuan yang jelas dalam memberikan honor, dan para guru pun merasa dihargai serta termotivasi dalam menjalankan tugasnya.