Dorong Kesetaraan Pendidikan, Kemenag DKI Jakarta Usulkan Madrasah Negeri dan Swasta Bebas Biaya
- ANTARA
Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta tengah mengupayakan agar seluruh madrasah di Jakarta—baik negeri maupun swasta—bisa mengakses pendidikan tanpa biaya, serupa dengan sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen).
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menyampaikan bahwa langkah ini sangat penting mengingat jumlah madrasah swasta jauh lebih besar dibandingkan madrasah negeri. "Kami sangat mendukung kebijakan pendidikan gratis di madrasah, termasuk yang dikelola swasta, karena jumlahnya sangat dominan," ujar Adib saat diwawancarai pada Minggu di Jakarta.
Berdasarkan data terbaru per November 2024, terdapat total 1.819 madrasah di Jakarta, terdiri dari Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 990, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 475, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 254, dan Madrasah Aliyah (MA) 100. Dari jumlah tersebut, hanya 86 lembaga yang berstatus negeri, sedangkan sisanya—sebanyak 1.733—dikelola oleh swasta.
Adib menambahkan, untuk mewujudkan madrasah gratis, diperlukan dukungan dana dari pemerintah pusat maupun daerah yang mencakup penyediaan sarana-prasarana, gaji tenaga pendidik dan kependidikan, serta biaya operasional dan pemeliharaan gedung.
Sementara itu, Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, juga menegaskan pentingnya madrasah masuk dalam cakupan pendidikan gratis. Ia menilai, siswa madrasah juga merupakan warga Jakarta yang berhak atas layanan pendidikan yang setara.
Subki berharap adanya sinkronisasi dalam pembahasan Ranperda agar tidak terjadi ketimpangan perlakuan antara madrasah dan sekolah umum seperti SD, SMP, SMA, maupun SMK. Ia menekankan bahwa perhatian terhadap seluruh lembaga pendidikan penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.