Panduan Lengkap Membeli Motor Bekas: Cek Fisik, Mesin, dan Surat-Surat agar Tidak Tertipu
- ist
VIVA Tangerang – Membeli motor bekas bisa menjadi pilihan cerdas untuk menghemat anggaran. Tapi, tanpa pengetahuan yang cukup, kamu bisa terjebak motor rusak, surat bodong, atau bahkan motor curian. Agar transaksi berjalan aman dan tidak mengecewakan, simak panduan lengkap berikut ini.
1. Tentukan Budget dan Kebutuhan
Sebelum mulai mencari motor, pastikan kamu sudah menetapkan:
Anggaran maksimal yang disiapkan (termasuk biaya balik nama dan perbaikan kecil)
-
Jenis motor yang dibutuhkan: matic, sport, bebek, atau motor trail?
Penggunaan harian atau hobi?
Mengetahui kebutuhan akan memudahkan kamu menyaring pilihan dan mencegah pembelian impulsif.
2. Cek Fisik Motor secara Menyeluruh
Saat bertemu penjual, periksa kondisi motor secara teliti dan menyeluruh:
Bagian luar:
Bodi motor: Pastikan tidak banyak goresan, retak, atau bekas tabrakan.
Cat dan stiker: Perhatikan keseragaman warna. Jika belang, bisa jadi pernah dicat ulang.
Rangka motor: Lihat bagian bawah jok dan kaki-kaki untuk memastikan tidak keropos atau bengkok.
Kaki-kaki dan roda:
Periksa ban (apakah sudah aus atau masih layak).
Cek shockbreaker depan dan belakang — apakah empuk dan tidak bocor.
Lihat piringan rem dan kampas rem, apakah masih tebal dan berfungsi optimal.
Speedometer:
Pastikan semua indikator menyala saat kontak on (lampu sein, bensin, netral, check engine, dll).
Periksa jarak tempuh (odometer), walaupun ini bisa dimodifikasi.
3. Cek Kondisi Mesin
Langkah ini sangat penting karena mesin adalah jantung kendaraan. Lakukan beberapa pengecekan berikut:
Stater dan suara mesin: Hidupkan motor dan dengarkan apakah ada suara kasar, ketukan aneh, atau asap knalpot yang mencurigakan.
Coba gas perlahan dan lepas, perhatikan apakah mesin responsif atau brebet.
Periksa knalpot, pastikan asap tidak berwarna putih pekat atau hitam.
Lihat bagian bawah mesin, apakah ada kebocoran oli.
Jika perlu, ajak teman atau teknisi yang lebih paham untuk test ride.
4. Pastikan Kelengkapan dan Keaslian Surat
Surat-surat yang wajib ada dan harus asli:
STNK: Periksa kecocokan nomor polisi, pajak aktif atau mati, dan nama pemilik.
BPKB: Pastikan nama pemilik dan nomor mesin-rangka sesuai.
Faktur pembelian (jika memungkinkan).
Kuitansi pembelian bermaterai.
Tips: Gunakan fitur cek kendaraan online (di Samsat daerah) untuk memastikan legalitas motor.
Waspadai red flag berikut:
Surat hanya fotokopi atau BPKB belum balik nama.
Motor tidak bisa dipinjamkan untuk cek ke bengkel atau Samsat.
Harga terlalu murah dan tidak wajar.
5. Hindari Penjual yang Terburu-buru
Waspadai jika penjual:
Terlalu terburu-buru ingin transaksi selesai.
Menolak test ride.
Tidak mau menunjukkan KTP asli.
Menjual dengan alasan mencurigakan ("mau pindah luar kota hari ini", "butuh uang darurat").
Transaksi motor sebaiknya dilakukan dengan tenang, transparan, dan tanpa tekanan.
6. Lakukan Pembayaran dan Balik Nama Secara Aman
Setelah cocok, lakukan pembayaran secara langsung (tunai) atau transfer ke rekening atas nama penjual (hindari rekening orang lain).
Segera urus proses:
Balik nama STNK dan BPKB
Cek fisik kendaraan di Samsat
Simpan bukti transaksi, termasuk kuitansi, fotokopi KTP penjual, dan surat pernyataan jual beli.
Membeli motor bekas bisa jadi pilihan ekonomis dan bijak, asalkan kamu tahu cara mengecek kondisi dan legalitasnya. Dengan memperhatikan kondisi fisik, performa mesin, dan kelengkapan surat, kamu bisa mendapatkan motor bekas yang berkualitas, aman, dan bebas masalah hukum.
Jangan tergoda harga murah jika surat-surat tidak jelas. Lebih baik bayar sedikit lebih mahal tapi bebas risiko dan tenang di jalan.