Pria Beristri di Jepang Dihukum Bayar Rp500 Juta karena Menipu Wanita hingga Hamil dan Melahirkan
- VIVA
VIVA Tangerang – Pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman ganti rugi kepada seorang pria yang terbukti menyembunyikan status pernikahannya saat menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita. Akibat kebohongan tersebut, sang wanita hamil, melahirkan seorang anak, dan mengalami tekanan psikologis yang berujung pada depresi.
Dalam putusan yang dibacakan pada 23 Juni 2026, Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan pria tersebut membayar kompensasi sekitar 4,7 juta yen atau setara lebih dari Rp500 juta kepada korban. Nilai ganti rugi tersebut terbilang cukup besar dibandingkan kasus serupa yang sebelumnya pernah diputus di Jepang.
Seperti dilansir laman Jepang Mainichi, kasus ini bermula ketika seorang wanita berusia 30-an tahun yang tinggal di Tokyo berkenalan dengan pria tersebut pada Agustus 2022 melalui seorang kenalan. Dalam pertemuan awal mereka, sang pria mengaku telah bercerai dan berstatus lajang. Pernyataan itu membuat korban percaya dan bersedia menjalin hubungan yang semakin serius.
Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya berkembang layaknya pasangan yang berencana membangun rumah tangga. Pria itu bahkan beberapa kali menyampaikan keinginannya untuk mendampingi korban sebagai kekasih, suami, sekaligus pasangan hidup. Ucapan tersebut semakin memperkuat keyakinan wanita bahwa hubungan mereka memiliki masa depan yang jelas.
Berdasarkan dokumen gugatan, pasangan tersebut kemudian menjalani program perawatan kesuburan selama kurang lebih satu tahun atas dasar kesepakatan bersama. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika korban mengetahui dirinya hamil pada Juli 2024.
Namun kebahagiaan yang dirasakan wanita itu berubah menjadi kekecewaan mendalam beberapa bulan kemudian. Pada Oktober 2024, terungkap bahwa pria yang selama ini mengaku lajang ternyata masih memiliki istri dan seorang anak. Fakta tersebut membuat korban merasa tertipu karena selama menjalin hubungan ia sama sekali tidak mengetahui kondisi sebenarnya.
Meski menghadapi situasi yang berat, wanita tersebut tetap melanjutkan kehamilannya dan melahirkan seorang anak perempuan pada Maret 2025. Setelah mengetahui kebohongan pasangannya, kondisi mental korban memburuk. Ia mengalami tekanan emosional yang cukup serius hingga didiagnosis menderita depresi dan harus menjalani perawatan psikiatri.
Tidak hanya korban, kedua orang tuanya juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut. Selama hubungan berlangsung, mereka percaya bahwa pria itu benar-benar berstatus lajang dan memiliki niat baik untuk menikahi putri mereka. Bahkan, keluarga korban beberapa kali menghabiskan waktu bersama pria tersebut dalam berbagai kegiatan, termasuk makan bersama dan bermain golf.