Polisi Jepang Tingkatkan Pemantauan Media Sosial untuk Cegah Aksi Teror Pelaku Tunggal
- VIVA
VIVA Tangerang – Kepolisian Jepang semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas di media sosial sebagai bagian dari upaya mencegah aksi teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal atau lone offender (LO). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian terhadap ancaman serangan yang dilakukan individu tanpa keterlibatan organisasi, terutama setelah pembunuhan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe pada 2022.
Dilansir laman Jepang The Mainichi, selama ini, strategi antiteror yang diterapkan aparat keamanan Jepang jarang dipublikasikan kepada masyarakat. Namun, sebuah kasus yang diungkap Badan Kepolisian Nasional Jepang (National Police Agency/NPA) memberikan gambaran bagaimana aparat dapat melacak unggahan yang dinilai mengandung ancaman melalui media sosial.
Kasus tersebut melibatkan seorang perempuan berusia 40-an yang tinggal di Distrik Shibuya, Tokyo. Demi menjaga privasinya, identitas perempuan itu disamarkan dengan nama Kaori Ueno.
Pada pagi hari 31 Januari lalu, tidak lama setelah masa kampanye pemilihan anggota Majelis Rendah Jepang dimulai, tiga petugas berpakaian sipil mendatangi rumah Ueno. Mereka memperkenalkan diri sebagai anggota Kepolisian Yoyogi dan menunjukkan beberapa cetakan unggahan dari akun media sosial X milik perempuan tersebut.
Dalam unggahannya, Ueno menulis kalimat bernada emosional yang menyebut dirinya begitu marah terhadap situasi politik hingga ingin membawa bom molotov. Di unggahan lain, ia menuliskan keinginannya melakukan aksi bakar diri di depan kantor perdana menteri dengan membawa bom molotov sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.
Ketika diperlihatkan unggahan tersebut, Ueno mengakui bahwa tulisan itu memang dibuat olehnya beberapa hari sebelumnya. Ia kemudian meminta maaf kepada petugas dan menjelaskan bahwa ungkapan tersebut merupakan luapan emosi, bukan rencana nyata untuk melakukan kekerasan.
Perempuan yang bekerja di sebuah perusahaan konsultan sumber daya manusia itu mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang melonggarkan aturan mengenai jam kerja. Kemarahan tersebut kemudian dituangkannya dalam bentuk kalimat yang ekstrem di media sosial.
Setelah melakukan sejumlah pertanyaan, petugas meninggalkan kediamannya sambil menjelaskan bahwa ancaman semacam itu harus ditindaklanjuti, terlebih karena terjadi di tengah masa pemilu. Sejak saat itu, Ueno tidak lagi dihubungi polisi, tetapi ia mengaku heran bagaimana aparat dapat mengetahui identitasnya, mengingat akun X yang digunakannya tidak mencantumkan nama asli.