Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Ratusan Warga Kuta Tengah Mengungsi ke Posko Darurat
- BNPB
VIVA Tangerang – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan dan membuat sejumlah warga di kawasan rawan bencana harus meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman.
Peningkatan aktivitas gunung api tersebut terjadi setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Kondisi ini kemudian mendorong pemerintah dan pihak terkait meningkatkan langkah mitigasi, termasuk melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak.
Dalam keterangan tertulis dari BNPB, hingga Selasa, 1 September 2026, warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat yang berada di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 211 kepala keluarga atau sebanyak 615 jiwa dari Desa Kuta Tengah berada di lokasi pengungsian. Mereka meninggalkan kawasan tempat tinggal sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung.
Sementara itu, masyarakat di Desa Payung, Kecamatan Payung, masih berada di rumah masing-masing. Meski demikian, warga diminta tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan mengikuti perkembangan informasi mengenai aktivitas gunung api.
Pemerintah daerah bersama BPBD dan berbagai unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar Gunung Sinabung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta mempercepat penanganan apabila situasi vulkanik kembali mengalami perubahan.
Erupsi Gunung Sinabung Capai Ketinggian 3.500 Meter
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, kolom erupsi teramati mencapai kurang lebih 3.500 meter di atas puncak Gunung Sinabung atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Hasil pemantauan secara visual maupun menggunakan peralatan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Berdasarkan perkembangan tersebut, tingkat aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Penetapan status Siaga mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.
Erupsi yang terjadi disebut sebagai aktivitas awal sehingga masih terdapat kemungkinan adanya peningkatan aktivitas Gunung Sinabung dalam perkembangan selanjutnya. Karena itu, sejumlah wilayah di sekitar gunung api menjadi perhatian khusus pemerintah dan petugas di lapangan.