5 Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Wanita Terborgol di Tangerang: Tiga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:45 WIB
Sumber :
- Antara
-
Hukuman mati
Penjara seumur hidup
- Baca Juga :Pria di Karawaci Ditangkap karena Eksploitasi Seksual dan Penyebaran Konten Asusila Anak
Atau penjara sementara maksimal 20 tahun
Barang bukti yang diamankan termasuk pisau, obeng, batu, pakaian korban, visum, tiga ponsel tersangka, serta motor milik korban dengan pelat B 6799 JKD.