Temukan Pungli di Kota Tangerang? Begini Cara Melapor Agar Segera Ditindaklanjuti
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pungli saat mengurus berbagai layanan di lingkungan pemerintah daerah.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga dipastikan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku setelah melalui tahapan verifikasi.
Seperti dikutip laman resmi Pemkot Tangerang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan pungutan liar tidak hanya bergantung pada pengawasan dari pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas pelayanan publik. Karena itu, warga diharapkan tidak takut melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau permintaan biaya di luar ketentuan resmi.
"Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan dugaan pungli. Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," ujar Mugiya.
Agar laporan dapat diproses lebih cepat, masyarakat disarankan menyiapkan informasi yang lengkap sebelum menyampaikannya. Informasi tersebut meliputi waktu dan lokasi kejadian, identitas instansi atau oknum yang diduga melakukan pungli, kronologi peristiwa secara rinci, serta bukti pendukung seperti foto, video, rekaman suara, maupun dokumen lain apabila tersedia.
Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan sejumlah kanal resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan. Salah satunya adalah SAKTI (Whistle Blowing System/WBS) yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE maupun situs resmi Pemerintah Kota Tangerang. Kanal ini secara khusus disediakan untuk menerima laporan terkait dugaan pelanggaran, penyalahgunaan jabatan, tindak korupsi, hingga praktik pungutan liar yang dilakukan aparatur pemerintah. Melalui sistem tersebut, identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan informasi.