Etika Curang: Apa yang Bisa Dipelajari dari Pebisnis “Abu-Abu”
- VIVA
VIVA Tangerang – Dalam dunia bisnis, selalu ada dua sisi: hitam dan putih. Namun, di antara keduanya terdapat area “abu-abu” yang sering ditempuh sebagian pelaku usaha. Mereka tidak sepenuhnya melanggar hukum, tetapi juga tidak benar-benar menjalankan bisnis secara etis. Praktik inilah yang kerap disebut sebagai bisnis abu-abu.
Meski terdengar negatif, dari perilaku para pebisnis abu-abu kita bisa memetik sejumlah pelajaran penting—tentunya bukan untuk ditiru, melainkan untuk memahami batas etika dan strategi bertahan dalam persaingan.
Apa Itu Bisnis “Abu-Abu”?
Bisnis abu-abu merujuk pada praktik usaha yang memanfaatkan celah hukum, aturan, atau norma sosial. Contohnya:
Menggunakan strategi pemasaran menyesatkan, namun sulit dibuktikan secara hukum.
Menjual produk “mirip” dengan merek terkenal, tapi bukan barang palsu.
Menghindari pajak dengan memanfaatkan loophole regulasi.
Secara teknis, mereka tidak melanggar hukum, tetapi secara moral masih dipertanyakan.