Ini 20 Poin Rencana Perdamaian Gaza yang diajukan Trump

Presiden AS, Donald Trump.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi memaparkan 20 poin rencana perdamaian bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza, Palestina. Rencana ini dikenal sebagai Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict dan diumumkan saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Gedung Putih, Washington DC, pada Senin (29/9).

Trump menyebut pengumuman ini sebagai “hari bersejarah bagi perdamaian,” sementara Netanyahu menilai rencana tersebut dapat mendukung tujuan Israel dan membawa harapan baru untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza.

Rencana perdamaian ini mencakup berbagai poin penting, mulai dari penghentian konflik, pembebasan sandera, hingga pembangunan kembali Gaza dengan dukungan komunitas internasional. Sebelumnya, Trump juga memaparkan versi 21 poin serupa saat bertemu sejumlah negara Arab dan Muslim dalam Sidang Umum PBB pada Rabu (24/9). Perbedaan utamanya adalah satu poin tambahan yang menyatakan Israel setuju untuk tidak melakukan serangan di Qatar, sementara AS dan komunitas internasional mengakui peran Doha sebagai mediator konflik Gaza.

Italia, melalui Perdana Menteri Giorgia Meloni, menyatakan dukungan resmi terhadap rencana perdamaian ini, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penghentian perang di Gaza. Selain Italia, beberapa negara lain seperti Irak, Rusia, dan Malaysia juga menyambut positif inisiatif perdamaian yang diajukan Trump.

Dilansir ANTARA, berikut 20 poin rencana perdamaian Gaza yang diajukan Trump:

 

1. Gaza ditetapkan sebagai zona bebas teror dan dideradikalisasi agar tidak menjadi ancaman bagi negara tetangga.

2. Rekonstruksi Gaza difokuskan untuk kepentingan rakyat yang terdampak perang.

3. Jika Israel dan Hamas menyetujui rencana ini, perang segera dihentikan. Pasukan Israel akan mundur ke garis yang disepakati untuk persiapan pembebasan sandera, sekaligus menghentikan operasi militer hingga penarikan seluruh pasukan.

4. Israel wajib mengembalikan seluruh sandera, baik yang hidup maupun meninggal, dalam waktu 72 jam setelah menerima kesepakatan ini.

5. Setelah pembebasan sandera, Israel akan membebaskan 250 tahanan seumur hidup dan 1.700 warga Gaza yang ditahan sejak 7 Oktober 2023, termasuk perempuan, anak-anak, serta jenazah warga.

6. Anggota Hamas yang bersedia menonaktifkan senjata dan hidup berdampingan akan diberikan amnesti. Bagi yang ingin meninggalkan Gaza, akan diberikan jaminan perjalanan aman ke negara tujuan.

7. Bantuan internasional akan segera masuk ke Gaza, minimal 600 truk berisi logistik, infrastruktur, peralatan medis, hingga sarana kebersihan sesuai perjanjian pada 19 Januari 2025 lalu.

8. Distribusi bantuan akan dikelola PBB, the Red Crescent (Bulan Sabit Merah), atau lembaga netral lainnya. Hal ini tidak akan dicampur tangan Israel maupun Hamas.

9. Gaza akan dipimpin sementara oleh pemerintahan transisi teknokrat Palestina dengan pengawasan badan internasional baru bernama "Board of Peace", yang dibentuk dan dipimpin Trump bersama sejumlah kepala negara lain. Badan tersebut akan merencanakan pemerintahan Gaza yang modern dalam melayani rakyatnya.

10. Rencana pembangunan ekonomi Gaza akan disusun oleh pakar internasional dalam membangun kota modern. Hal ini juga bertujuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang bagi warga.

11. Dibentuk zona ekonomi khusus dengan akses perdagangan dan tarif preferensial yang disepakati bersama negara-negara peserta.

12. Tidak ada paksaan bagi warga Gaza untuk pergi. Namun, warga akan didorong untuk tetap tinggal dan ditawarkan kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

13. Hamas dan faksi lain tidak akan berperan dalam pemerintahan. Infrastruktur militer, terowongan, dan fasilitas produksi senjata akan dihancurkan serta diawasi pemantau independen.

14. Mitra regional akan menjamin keamanan agar Gaza tidak kembali menjadi ancaman, dan memastikan Hamas serta faksi lainnya mematuhi kewajibannya.

15. Dibentuknya Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) oleh Amerika Serikat, Arab dan mitra internasional lainnya. ISF akan melatih serta mendukung polisi Palestina di Gaza sebagai badan keamanan internal jangka panjang.

16. Israel tidak akan menduduki Gaza. IDF akan menyerahkan wilayah Gaza secara bertahap kepada ISF sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

17. Jika Hamas menunda atau menolak rencana ini, segala operasi bantuan akan dilanjutkan ke wilayah bebas teror oleh IDF kepada ISF.

18. Proses deradikalisasi akan dilakukan lewat dialog antaragama berbasis nilai toleransi dan hidup damai. Hal ini bertujuan untuk mengubah pola pikir warga Palestina dan Israel.

19. Setelah rekonstruksi berjalan dan reformasi Otoritas Palestina selesai, akan dibuka peluang menuju penentuan nasib sendiri serta kemungkinan kenegaraan Palestina.

20. Amerika Serikat akan memfasilitasi dialog politik Israel-Palestina untuk merumuskan jalan perdamaian jangka panjang.