Gaza Kian Terkepung: PBB Sebut Krisis Kemanusiaan Terburuk Akibat Serangan Israel

Penduduk Gaza Palestina antre makanan.
Sumber :
  • VIVA

Warga Palestina di Gaza.

Photo :
  • VIVA

“Kini warga sipil Gaza hidup dalam kantong-kantong wilayah yang semakin sempit dan terfragmentasi, tanpa jaminan keselamatan dan dengan akses terbatas terhadap layanan dasar,” lanjut Dujarric.

PBB juga mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Gaza telah ditetapkan sebagai zona evakuasi atau zona terlarang. Hal ini tidak hanya menyulitkan evakuasi warga, tetapi juga menghambat operasi distribusi bantuan, bahkan untuk air bersih yang tersisa.

“Separuh dari sumur air bersih tak bisa dijangkau karena perintah pengungsian ini,” ungkap Dujarric.

Apakah Ini Kejahatan Perang? PBB Serahkan pada Hukum Internasional

Ketika ditanya apakah pemblokiran bantuan kemanusiaan oleh Israel dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric tak memberikan jawaban pasti, namun menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum internasional.

“Sebagai kekuatan pendudukan, Israel berkewajiban menyediakan bantuan dan layanan dasar bagi warga Gaza. Fakta bahwa itu tidak terjadi adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” ujar Dujarric.