Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Thamrin Jakarta Pusat
- ANTARA
Tangerang – Seorang pria berinisial MAM ditangkap polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.30 WIB di Mess Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan aksi premanisme di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik pungli di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari warga akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegas Susatyo, Sabtu (26/7).
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi membenarkan bahwa tersangka MAM mengakui dirinya sebagai pelaku dalam video viral yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pengendara.
“Pelaku juga diketahui pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” kata Rezha.
MAM kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Metro Menteng. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pungli melalui Call Center Polri di 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa pungli itu terjadi pada Kamis dini hari (24/7) pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, MAM tampak menghentikan kendaraan di jalan dan meminta uang secara paksa kepada pengemudi.