Pemprov DKI Jakarta Tangani Kasus 48 Anak Putus Sekolah di Jakarta Barat
- ANTARA
Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai 48 anak di Jakarta Barat yang mengalami putus sekolah.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa dari total laporan tersebut, sudah ada 17 anak yang kembali bersekolah. Sementara itu, empat anak ternyata masih tercatat aktif bersekolah, enam anak diketahui berasal dari luar Jakarta, dan satu nama yang masuk dalam daftar merupakan orang tua, bukan anak.
Selain itu, 18 anak lainnya kini telah dicarikan sekolah oleh Pemprov DKI. Namun, terdapat pula beberapa anak yang menolak melanjutkan pendidikan formal karena ingin bekerja membantu ekonomi keluarga.
“Bagi anak-anak yang tidak ingin kembali ke sekolah, kami akan arahkan ke kursus dan pelatihan keterampilan. Dengan begitu, mereka tetap memiliki bekal untuk bekerja dan bisa mandiri. Program ini juga dilakukan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ujar Chico, Rabu (20/8).
Lebih lanjut, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan camat, lurah, hingga dasawisma setempat. Bahkan, Kanwil Agama Provinsi DKI Jakarta juga turut dilibatkan, sebab terdapat delapan anak yang sebelumnya keluar dari madrasah.
Kasus 48 anak putus sekolah ini pertama kali terungkap saat anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengunjungi warga di RW 06 Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 14 Agustus 2025. Menurutnya, sebagian besar anak yang putus sekolah tersebut berada di rentang usia SD hingga SMP.
Faktor utama yang menyebabkan putus sekolah adalah masalah ekonomi. Banyak orang tua yang tidak mampu membiayai pendidikan, bahkan sebagian anak merupakan yatim sehingga tidak memiliki penopang ekonomi keluarga.
Lukman juga menyoroti bahwa masih ada anak-anak yang belum mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, padahal anggaran program tersebut pada tahun 2026 mencapai Rp3,4 triliun.
“Seharusnya bantuan pendidikan ini bisa dimanfaatkan untuk mencegah anak-anak berhenti sekolah,” kata Lukman.
Dengan adanya langkah cepat Pemprov DKI, diharapkan tidak ada lagi anak di Jakarta yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.