Pengacara Ridwan Kamil Minta Publik Hentikan Spekulasi Usai Hasil Tes DNA Dinyatakan Negatif

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat menghentikan segala bentuk spekulasi setelah hasil uji DNA Pusdokkes Polri memastikan bahwa CA, putri dari selebgram Lisa Mariana, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Dengan adanya hasil DNA yang menegaskan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, maka persoalan ini sudah tuntas. Tidak perlu ada lagi perdebatan, baik di media sosial maupun media lainnya,” ujar Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Hasil Tes DNA Bersifat Sah dan Transparan

Menurut Muslim, tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan independen, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis. Ia menegaskan, hasil tersebut seharusnya menjadi akhir dari polemik yang sempat ramai di ruang publik.

“Kami harap publik bisa menerima dengan bijak. Mari hentikan spekulasi, agar semua pihak bisa kembali melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.

Sikap Ridwan Kamil

Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil sejak awal menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. “Pak RK sudah menyatakan bahwa apa pun hasil tes DNA, beliau menerimanya dengan penuh penghormatan terhadap hukum,” katanya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri atas pelaksanaan tes DNA yang dinilai profesional dan kredibel.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang dituduhkan.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dengan hasil tes DNA terbaru, posisi hukum Ridwan Kamil dinilai semakin kuat, sekaligus menutup spekulasi yang sempat beredar luas di masyarakat.