Menag Nasaruddin Umar Resmikan LAZNAS Darunnajah

Menag Nasaruddin Umar Resmikan LAZNAS Darunnajah
Sumber :
  • Kemenag

Menag juga mengajak seluruh santri untuk terlibat aktif dalam menghimpun zakat. "Ayo ajak orang tua dan keluarga untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui LAZNAS Darunnajah. Dengan cara ini, kita dapat memperkuat peran serta pesantren dalam pemberdayaan umat," seru Menag, yang turut mengingatkan tentang pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan.

Visi Besar LAZNAS Darunnajah untuk Masa Depan

Sebelum acara peresmian, Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, KH Syofwan Manaf, menyampaikan bahwa LAZNAS Darunnajah hadir dengan visi besar, yaitu menjadi "Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren". Visi ini mencerminkan ambisi Pondok Pesantren Darunnajah untuk menjadi bagian integral dari ekosistem filantropi Islam yang terus berkembang pesat di Indonesia. "Kami ingin zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dapat berkembang pemanfaatannya di Indonesia. Kami sangat serius selama dua tahun terakhir ini untuk mengajukan izin dan mewujudkan LAZNAS Darunnajah," ungkap KH Syofwan Manaf.

Menurut KH Syofwan, sebelumnya pengumpulan dana filantropi di Pondok Pesantren Darunnajah dilakukan melalui Biro Kemasyarakatan Darunnajah dan Darunnajah Charity. Kini, dengan hadirnya LAZNAS, pengelolaan dana zakat dapat dilakukan lebih terstruktur dan profesional.

Digitalisasi Sebagai Fokus Utama Pengelolaan Zakat

Salah satu aspek penting yang ditekankan oleh KH Syofwan Manaf adalah digitalisasi dalam pengelolaan zakat. Dengan mengadopsi teknologi digital, LAZNAS Darunnajah berupaya untuk menghadapi tantangan zaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat berbasis pesantren. "Kami ingin memastikan bahwa semua transaksi zakat tercatat dengan baik dan dapat diakses secara transparan oleh publik. Dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel bagi umat," jelasnya.

Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat memudahkan para donatur untuk menyalurkan zakat mereka, serta memastikan bahwa dana yang terkumpul dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah positif dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih modern dan relevan dengan perkembangan teknologi masa kini.