Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Capai 1.500 Korban Hingga September 2025
- Freepik
VIVA Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan September 2025, terdapat lebih dari 1.500 perempuan dan anak korban kekerasan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, menyebutkan data tersebut saat berbicara dalam acara Bicara Kota Series #18 bertema “Feminist Urbanism: Mewujudkan Kota yang Adil Gender”.
Menurut Iin, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta mengalami kenaikan setiap tahun.
Data Kasus Kekerasan 2023–2025
Berdasarkan catatan resmi:
Tahun 2023: tercatat 1.682 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Tahun 2024: meningkat menjadi 2.041 kasus.
Tahun 2025 (hingga 12 September): sudah ada lebih dari 1.500 korban yang mendapat penanganan.