Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Tarif Transportasi Rp1 di Hari Perhubungan Nasional 2025

Bus Transjakarta.
Sumber :
  • Antara

VIVA Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meluncurkan program istimewa: tarif transportasi publik hanya Rp1.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa program ini berlaku selama dua hari, yakni pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.


Bagian dari Hari Perhubungan dan Hari Keselamatan Lalu Lintas

Syafrin menuturkan, program tarif murah ini tidak hanya untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional (17 September), tetapi juga sekaligus menyambut Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional (19 September).


Layanan Transportasi yang Berlaku Tarif Rp1