Pusat Demokrasi di Gedung DPR RI Dinilai Solusi Efektif untuk Aspirasi Rakyat

Sejumlah pelajar saat mendatangi lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr. Pahrudin HM, M.A., menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait pembangunan pusat demokrasi di kawasan gedung DPR RI dan kantor pemerintahan lain yang memiliki halaman luas merupakan gagasan positif yang layak mendapat dukungan.

Menurut Pahrudin, keberadaan ruang demokrasi ini akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung tanpa harus bergantung pada media yang seringkali tidak menjangkau pihak terkait. Dengan adanya lokasi khusus, komunikasi antara rakyat dan pemerintah dapat berlangsung lebih transparan, aman, dan tertib.

Ia juga mengingatkan bahwa ide serupa pernah muncul pada 2015, namun belum terealisasi. Kini, wacana tersebut kembali relevan untuk dipertimbangkan, karena dapat menjadi solusi konkret bagi masyarakat dalam menyalurkan pendapat tanpa mengganggu fasilitas publik atau aktivitas umum.

Lebih lanjut, Pahrudin menekankan bahwa pusat demokrasi akan membantu meminimalisir kerusakan fasilitas umum akibat aksi massa yang kerap ditunggangi pihak tak bertanggung jawab. Ruang yang terorganisir ini diyakini mampu mengurangi potensi kericuhan dan menjamin kebebasan berpendapat tetap berjalan sesuai aturan.

Selain di tingkat pusat, usulan ini juga dapat diterapkan di daerah, baik di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki lahan representatif. Hal ini sejalan dengan tujuan Menteri HAM Natalius Pigai yang ingin agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak menghambat aktivitas publik seperti lalu lintas jalan raya.

Pahrudin berharap agar pemerintah bersama DPR RI dapat segera merealisasikan ide ini demi memperkuat praktik demokrasi Indonesia sekaligus menjaga ketertiban umum.