Ajak DPR Perbaiki Diri, Puan: Tak Ada yang Benar, Semua Pihak Harus Introspeksi!

Ketua DPR RI Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna Ke-6
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi dan introspeksi diri menyikapi dinamika demokrasi yang belakangan semakin hangat. Ajakan itu ia sampaikan dalam pidatonya saat menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

“Tidak ada pihak yang mutlak benar atau paling bersalah. Kita semua, termasuk DPR RI dan Pemerintah, harus bercermin dan memperbaiki diri,” kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Ketika demonstrasi yang berujung anarki, kerusuhan, dan runtuhnya rasa kemanusiaan akibat hasutan yang menyesatkan, menebar provokasi, membenarkan kekerasan dilakukan, dan dianggap wajar oleh sebagian pihak," tuturnya.

Pidato tersebut berangkat dari rangkaian peristiwa yang terjadi selama masa sidang, dimulai dari peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia hingga merebaknya gelombang unjuk rasa di sejumlah daerah.

Puan menilai bahwa demonstrasi merupakan bagian dari ekspresi kebebasan sebagai salah satu wujud kemerdekaan. Namun, ia juga menyoroti bahwa sebagian aksi di lapangan berakhir dengan kerusuhan dan tindak anarki akibat hasutan serta provokasi yang menyesatkan. Menurutnya, ketika demonstrasi berubah menjadi tindakan kekerasan, maka nilai kemanusiaan ikut runtuh, dan hal itu tidak boleh dianggap wajar.

Dalam pandangan Puan, peristiwa tersebut menjadi tanda penting bahwa bangsa ini masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Demokrasi yang sehat menuntut kedewasaan, dan pengalaman tersebut harus dijadikan pelajaran agar persatuan bangsa tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan sejatinya harus memastikan setiap warga negara mendapat tempat yang adil dalam perjalanan menuju Indonesia yang tenteram, makmur, dan berdaulat.

Selain refleksi atas dinamika demokrasi, Puan juga memaparkan sejumlah capaian yang telah dihasilkan DPR bersama pemerintah selama masa persidangan. Beberapa rancangan undang-undang berhasil disahkan, di antaranya Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, serta Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Federasi Rusia.