Waspada Penipuan! Masyarakat Diminta Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre
- VIVA
VIVA Tangerang – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap promosi ibadah haji tanpa antre atau haji langsung berangkat yang sering ditawarkan secara tidak resmi. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan setiap indikasi promosi mencurigakan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers daring terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 pada Senin 5 Mei 2025.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi,” tegasnya.
Jangan Tergiur Tawaran Haji Instan
Fauzin mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming berangkat haji tanpa antre, tanpa daftar resmi, atau dengan visa non-haji. Ia menegaskan bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji. Siapa pun yang berhaji menggunakan visa non-haji akan dikenai sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
Sanksi tersebut bisa berupa penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama bertahun-tahun.