PSY Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Aturan Resep Obat Psikotropika
- ANTARA
Tangerang – Penyanyi asal Korea Selatan, PSY, baru-baru ini menjalani pemeriksaan oleh kepolisian atas dugaan pelanggaran aturan terkait penerimaan obat psikotropika tanpa konsultasi langsung ke dokter. Kasus ini turut melibatkan seorang profesor berinisial A, yang merupakan dokter di rumah sakit universitas, yang diduga memberikan resep obat tersebut.
Menurut laporan Soompi pada Kamis, Kepolisian Seodaemun di Seoul tengah menyelidiki PSY dan profesor A terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis. Keduanya telah diperiksa pada Rabu (27/8) terkait dugaan penerimaan obat Xanax dan Stilnox tanpa konsultasi langsung, di mana obat-obatan tersebut diambil oleh manajer PSY atas namanya sejak tahun 2022 hingga baru-baru ini.
Xanax dan Stilnox termasuk obat psikotropika yang digunakan untuk menangani gangguan kecemasan dan masalah tidur. Obat ini dikategorikan sangat ketat karena memiliki risiko adiksi tinggi. Berdasarkan hukum di Korea Selatan, obat psikotropika hanya boleh diresepkan setelah pasien berkonsultasi langsung dengan dokter. Pengambilan obat umumnya harus dilakukan oleh pasien sendiri, kecuali dalam kondisi tertentu seperti melalui anggota keluarga atau pengasuh yang sah.
Dalam kasus PSY, manajernya mengambil obat atas nama sang penyanyi, meski tidak melalui jalur resmi yang diperbolehkan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum medis.
Agensi PSY, P Nation, telah merilis pernyataan resmi, meminta maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam perkara ini. Mereka menegaskan bahwa obat-obatan diambil oleh pihak ketiga, bukan langsung oleh PSY. Agensi menambahkan bahwa PSY sudah lama menderita gangguan tidur kronis dan rutin mengonsumsi pil tidur yang diresepkan dokter.
“Pengambilan obat tidur oleh pihak ketiga yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep atas nama beliau merupakan sebuah kesalahan. Kami memohon maaf atas kejadian ini,” jelas P Nation.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan selebritas internasional dan menunjukkan pentingnya patuh terhadap aturan penggunaan obat psikotropika. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi regulasi medis agar risiko hukum maupun kesehatan dapat dihindari.