Kasus Pagar Laut Tangerang: 41 Orang Sudah Diperiksa dari Nelayan hingga Pejabat, Apa Hasilnya?

Pagar Laut di Tangerang.
Sumber :
  • VIVA

Dalam pengungkapan kasus pagar laut ini, KKP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Bareskrim Polri, yang turut melakukan penyelidikan terkait pemalsuan pengajuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga terkait dengan proyek pagar laut tersebut.

"Kerja sama antara lembaga penegak hukum berjalan dengan baik, dan kami mengapresiasi upaya ini. Proses pencabutan izin dan pemeriksaan tentu dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi," terang Sumono.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat menjalani proses hukum yang adil, serta memastikan pengelolaan ruang laut di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku demi kelestarian ekosistem laut.