Didominasi Remaja, 166 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangsel

Operasi Patuh Jaya 2025.
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan menjaring 166 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar sejak Senin, 14 Juli 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, khususnya kalangan remaja.

Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Tangsel, Iptu Herry Sulistyo, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan melalui teguran langsung dan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile. Dari total pelanggaran, 144 di antaranya dilakukan oleh pengendara motor dan 22 oleh pengemudi mobil.

"Untuk wilayah hukum Tangerang Selatan, penindakan dilakukan terhadap 166 kendaraan. Sekitar 153 pelanggaran dikategorikan sebagai pelanggaran roda dua dan empat," jelas Herry, Senin, 21 Juli 2025.

Operasi Patuh Jaya 2025.

Photo :
  • Yanto
 

Pelanggaran Terbanyak: Tidak Pakai Helm Standar dan Lawan Arus

Herry mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Dari total 133 pelanggar motor, sebagian besar adalah remaja yang cenderung mengabaikan keselamatan berkendara.

"Sebagian kecil pelanggar adalah ibu-ibu yang beralasan hanya menempuh jarak dekat, sehingga tidak memakai helm. Tapi kecelakaan tidak memandang jauh atau dekat, bisa terjadi kapan saja," ujarnya.

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran paling umum adalah melanggar rambu larangan parkir dan marka jalan.


Fokus Penindakan: Edukatif dan Humanis

Operasi Patuh Jaya tahun ini menekankan pendekatan edukatif dan humanis. Satlantas Polres Tangsel tidak hanya melakukan tilang, tetapi juga memberikan penyuluhan langsung ke masyarakat, termasuk kepada sopir bus yang masih menggunakan klakson telolet yang dilarang.

"Contoh pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm dan melawan arus menjadi fokus utama. Untuk bus, kami beri edukasi ke pool mereka agar tidak menggunakan klakson telolet yang mengganggu," jelas Herry.

Operasi Patuh Jaya 2025.

Photo :
  • Yanto

Titik Rawan: Jalan Raya Serpong hingga Pahlawan Seribu

Polisi juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Tangsel. Jalan-jalan utama seperti:

  • Jalan Raya Serpong

  • Jalan Raya Sutopo

  • Jalan Pahlawan Seribu

...menjadi lokasi pelanggaran terbanyak, terutama pengendara motor yang nekat melawan arus. "Jalan Raya Serpong itu paling banyak pelanggaran lawan arus. Kami tindak lewat sistem ETLE," tegas Herry.


Operasi Masih Berlangsung hingga 27 Juli 2025

Operasi Patuh Jaya 2025 di Tangerang Selatan masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, menggunakan helm standar, mematuhi rambu, dan tidak melawan arus.


Tips Aman Berkendara Selama Operasi Patuh Jaya

  1. Gunakan helm standar SNI, bahkan untuk perjalanan dekat.

  2. Patuhi marka dan rambu lalu lintas.

  3. Hindari melawan arus, karena sangat membahayakan.

  4. Jangan parkir sembarangan, terutama di jalur utama.

  5. Cek kendaraan secara berkala, terutama kelengkapan surat dan kondisi rem.