Penyesuaian Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Ilustrasi ASN Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • Pemkab Tangerang

VIVA Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Hari dan Jam Kerja ASN, yang disusun untuk menyesuaikan kebutuhan kerja ASN dengan ibadah puasa di bulan suci tersebut.

Seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Minggu 2 Maret 2025, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur secara rinci tentang perubahan hari dan jam kerja ASN selama Ramadan.

"Bagi ASN yang mengikuti sistem lima hari kerja, yaitu Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara waktu istirahat pada jam 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Khusus pada hari Jumat, jam kerja akan sedikit berbeda, yaitu mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat selama satu jam," terang Hendar saat memberikan penjelasan kepada tim Diskominfo pada Minggu, 2 Maret 2025.

Namun, Hendar menegaskan bahwa beberapa Perangkat Daerah yang memiliki jadwal kerja berbeda, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi lainnya, diharapkan untuk menyesuaikan jam kerja mereka berdasarkan kebutuhan operasional masing-masing.

Lebih lanjut, Hendar mengungkapkan bahwa jumlah jam kerja efektif pada bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah ini akan menjadi 32 jam 30 menit per minggu. Penyesuaian jam kerja ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban ASN dalam menjalankan tugasnya dan menjalankan ibadah puasa.

“Dengan adanya perubahan jam kerja ini, kami berharap ASN tetap dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan tetap produktif. Penyesuaian ini bertujuan agar setiap ASN dapat mencapai target kinerjanya selama bulan Ramadan, serta memberikan pelayanan publik yang prima dan efisien kepada masyarakat,” ungkap Hendar.

Selain itu, Hendar juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang untuk menjaga kesehatan mereka selama bulan Ramadan. "Bulan Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah dan refleksi diri, namun kita juga harus menjaga kesehatan agar tetap dapat bekerja dengan maksimal," pesannya.