Distributor Timbun MinyaKita di Tangerang Jadi Sorotan Menteri Perdagangan Budi Santoso
- VIVA.co.id
VIVA Tangerang – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, yang juga dikenal dengan panggilan Busan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam manipulasi distribusi dan harga MinyaKita di pasar.
Dia memastikan bahwa pihaknya telah menemukan bukti terkait adanya distributor yang sengaja menahan pasokan MinyaKita, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten.
"Kemarin di Tangerang sudah kami ungkap. Itu sudah jadi perhatian besar kami, dan kami tidak akan membiarkan kejadian serupa terjadi lagi. Sekarang distribusinya sudah kami atur, dan harga kembali sesuai dengan HET yakni Rp 15.700 per liter," ungkap Busan seperti dikutip dari VIVA, Kamis 6 Februari 2025.
Menurutnya, pelaku yang terbukti melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penyitaan barang hingga proses hukum lebih lanjut. "Kalau memang terbukti melanggar, barangnya akan kami sita. Bahkan oknum yang terlibat di Tangerang sudah diproses di Bareskrim," tambah Busan.
Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa satu orang, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut, sudah berhasil diidentifikasi. "Satu orang, pemiliknya langsung," ujar Menteri Perdagangan.
Jika terbukti bersalah, izin usaha pelaku akan dicabut. "Kami akan proses, dan jika terbukti, izin usahanya bisa dicabut," tegasnya.
Kasus harga MinyaKita yang tinggi mencuat setelah Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa harga rata-rata MinyaKita pada Januari 2025 tercatat Rp 17.389 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Padahal, stok minyak goreng secara nasional sangat melimpah, dengan produksi MinyaKita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan pasar hanya sekitar 170.000 ton.