Satu Remaja Kesurupan saat Belasan Remaja Diamankan Polisi Kala Pesta Miras di Danau Tomang Kota Tangerang
- Istimewa
VIVA Tangerang – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil mengamankan belasan remaja yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan Danau Tomang, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk. Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan mengonsumsi miras di sekitar area danau yang dikenal kerap menjadi tempat tongkrongan muda-mudi.
“Razia ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan Periuk, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Kami langsung bertindak saat mengetahui adanya aktivitas pesta miras,” ujar Kompol Rabiin saat ditemui awak media.
Salah Satu Remaja Kesurupan
Dalam proses penertiban tersebut, salah satu remaja yang diamankan mengalami kesurupan saat hendak dibawa ke kantor polisi. Petugas sempat berupaya menenangkan yang bersangkutan sebelum akhirnya berhasil mengevakuasinya bersama remaja lainnya ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Salah satu dari mereka sempat berteriak-teriak tidak sadar. Kami menduga kondisi tersebut akibat pengaruh alkohol ditambah tekanan saat dirazia,” kata salah satu anggota tim opsnal di lapangan.
Diduga Anggota Geng yang Hendak Tawuran
Selain menggagalkan pesta miras, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor. Pemuda tersebut dicurigai hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi rencana penyerangan antargeng yang akan dilakukan pada malam itu juga.
“Penangkapan ini juga mengarah pada pencegahan tawuran yang kerap terjadi di wilayah ini. Kita akan dalami lebih lanjut terkait jaringan atau kelompok yang terlibat,” tambah Kompol Rabiin.
Penutupan Area Danau Tomang di Malam Hari
Kompol Rabiin menjelaskan bahwa Danau Tomang sebelumnya telah ditetapkan sebagai zona rawan gangguan kamtibmas pada malam hari. Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan yang telah dibahas dalam forum warga setempat, kawasan danau diberlakukan jam operasional terbatas, yaitu ditutup mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Namun dalam razia kali ini, aparat mendapati bahwa perjanjian tersebut dilanggar. Aktivitas muda-mudi yang tidak hanya berkumpul namun juga menenggak miras di jam larangan menjadi temuan utama. Belasan botol miras dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti.
Peringatan untuk Orang Tua dan Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kompol Rabiin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
“Kita ingin Kota Tangerang, khususnya wilayah hukum Polsek Jatiuwung, tetap aman dan kondusif. Mari jaga lingkungan kita bersama-sama,” tutup Kompol Rabiin.