UMKM Tangerang Selatan Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Daftar Sekarang!

Ilustrasi UMKM di Kota Tangerang Selatan.
Sumber :
  • tangerangselatankota.go.id

VIVA Tangerang – Berita menggembirakan datang untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UKM Tangsel membuka peluang bagi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis!

Program ini memanfaatkan jalur self declare, yang memungkinkan para pelaku usaha untuk menyatakan kehalalan produk mereka secara mandiri, dengan pendampingan dari lembaga yang berwenang.

Bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halal menjadi hal yang sangat penting. Selain membangun kepercayaan konsumen, sertifikasi ini juga berpotensi membuka akses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara.

Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku UMKM di Tangsel dapat lebih bersaing dan berkembang dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif.

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dibuka mulai 25 Januari hingga 10 Februari 2025. Pelaku UMKM bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link bit.ly/PendaftaranHalal2025.

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini:

  1. Produk yang diajukan harus berupa makanan atau minuman yang tidak berisiko.
  2. Usaha tergolong kategori Usaha Mikro (UMi) dan menggunakan jalur Self Declare.
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Bersedia melengkapi dokumen yang diperlukan.
  5. Memiliki rekening di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setelah mendaftar, peserta perlu menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM dapat menghubungi Burhan di nomor 0882-1478-5789. Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Daftarkan usaha Anda dan dapatkan sertifikat halal secara gratis!