Resmi Dibuka! Pendaftaran Relawan KSR PMI Kota Tangerang
- Pemkot Tangerang
Adapun syarat dan ketentuan pendaftaran relawan KSR PMI Kota Tangerang adalah sebagai berikut. Calon relawan harus berusia 18 hingga 25 tahun, berkomitmen mengikuti rangkaian Pendidikan dan Pelatihan Dasar (DIKLATSAR) PMI Kota Tangerang, siap ditugaskan saat terjadi bencana di wilayah Kota Tangerang, dan siap mengabdi bersama PMI Kota Tangerang.
Dengan bergabung sebagai relawan KSR PMI Kota Tangerang, generasi muda tidak hanya memperoleh pengalaman berharga dalam kegiatan kemanusiaan, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat, membantu sesama, dan menumbuhkan semangat solidaritas di Kota Tangerang. Kesempatan ini menjadi momen penting bagi mereka yang ingin mengembangkan kepedulian sosial dan keahlian dalam menghadapi situasi darurat.
Pendaftaran terbuka ini merupakan bagian dari upaya PMI Kota Tangerang untuk memperkuat jaringan relawan yang siap tanggap dalam penanggulangan bencana dan aksi kemanusiaan. Dengan dukungan relawan muda, PMI berharap pelayanan kemanusiaan di Kota Tangerang dapat semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.