Kabel Semrawut Berbahaya dan Mengganggu Pemandangan? Ini Langkah Pemkot Tangerang

Kabel semrawut di Kota Tangerang.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Tahapan Penertiban: Sosialisasi hingga Pemutusan

Pemkot tidak serta-merta mengambil tindakan pemutusan tanpa proses. Ada tahapan sosialisasi dan pemanggilan bertingkat, hingga akhirnya bisa dilakukan pemutusan kabel jika tidak ada tindak lanjut dari penyelenggara jaringan.

Dua Lokasi Jadi Pilot Project Penataan Kabel Udara

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang telah menentukan dua lokasi sebagai pilot project relokasi kabel udara, yaitu:

  • Jalan Lio Baru

  • Jalan Mohammad Toha

Proyek ini dilakukan dengan dukungan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), sebagai mitra koordinasi utama dalam penataan kabel milik penyelenggara jaringan komunikasi dan internet.

“Relokasi ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi, baik dari pihak penyelenggara jaringan maupun masyarakat,” tambah Ruta.