Air Selokan Warga Jadi Ungu, KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang yang Diduga Cemari Lingkungan
- Yanto
Selain persoalan limbah cair berwarna ungu, KLHK juga menemukan pelanggaran lain yang tak kalah berbahaya. Area penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung tidak dilengkapi sistem penanganan air lindi (air rembesan dari tumpukan batu bara). Padahal, lindi tersebut berisiko mengandung merkuri, salah satu logam berat paling berbahaya bagi lingkungan dan manusia.
"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," kata Menteri Hanif memperingatkan keras.
Penyegelan sebagai Bentuk Komitmen Tegas KLHK
Akibat pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, KLHK memutuskan menyegel langsung area IPAL dan penyimpanan batu bara pabrik. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan negara terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan hidup.
"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis dan saintifik," ujar Menteri Hanif, menandaskan bahwa keputusan ini didukung oleh temuan data dan bukti-bukti lapangan yang valid.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa KLHK tidak akan mentolerir praktik-praktik industri yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.