Pemkab Tangerang Bakal Pasang 1.486 PJU di Tahun 2025, Fokus Kenyamanan dan Keamanan Berkendara
- Pemkab Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan untuk memasang sebanyak 1.486 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2025. Hal ini menjadi salah satu upaya penting dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa pemasangan PJU tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang yang terbagi dalam 29 kecamatan. Dari total target tersebut, sekitar 1.455 titik akan menggunakan PJU konvensional, sementara 31 titik lainnya akan memanfaatkan PJU tenaga surya, yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Kami berencana untuk memasang 1.455 titik PJU konvensional dan 31 titik PJU tenaga surya yang akan tersebar di seluruh kecamatan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan ruas jalan di Kabupaten Tangerang, khususnya yang dikelola oleh pemerintah daerah, dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara,” ungkap Taufik seperti dilansir laman resmi Pemkab Tangerang, Selasa 11 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 1.000 km², yang membutuhkan sekitar 24 ribu titik PJU untuk dapat memadai. Saat ini, Dishub Kabupaten Tangerang telah berhasil memasang sekitar 16 ribu titik PJU di wilayah tersebut, namun masih ada sekitar 8 ribu titik yang perlu dipasang agar seluruh ruas jalan memiliki penerangan yang cukup.
Selain fokus pada pemasangan PJU, Taufik juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Dishub Kabupaten Tangerang akan memprioritaskan beberapa program penting untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara. Salah satunya adalah dengan membangun marka jalan, pemasangan rambu lalu lintas, serta pemasangan speedtrap untuk memantau kecepatan kendaraan.
Dalam upaya mengurai kemacetan, pihak Dishub juga berencana untuk menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS) di beberapa simpang empat strategis, seperti simpang empat Pasar Kemis dan Rajeg. Sistem ATCS ini berbasis teknologi informasi yang memungkinkan petugas di ruang kontrol untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung dan terkoneksi dengan perangkat di lapangan.
“Kami berharap sistem ATCS ini dapat membantu dalam pengaturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di ruas-ruas jalan utama. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga sarana dan prasarana yang telah terpasang, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal,” tambah Taufik.