Ngeri, Amazon Bakal PHK 14.000 Karyawan Imbas Kehadiran AI
- ANTARA
VIVA Tangerang – Raksasa e-commerce Amazon mengumumkan rencana untuk memangkas sekitar 14.000 posisi karyawan korporat sebagai bagian dari upaya merampingkan operasi, mengurangi birokrasi, dan mempercepat investasi di bidang kecerdasan buatan (AI). Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (28/10/2025) dan menandai putaran pemutusan hubungan kerja (PHK) terbesar kedua setelah perusahaan melakukan pengurangan sekitar 22.000 pekerjaan pada 2022.
Dalam memo internal kepada karyawan, Wakil Presiden Senior Amazon bidang Pengalaman dan Teknologi Manusia, Beth Galetti, menyatakan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk membuat perusahaan menjadi “lebih kuat” dengan merealokasi sumber daya ke apa yang disebut sebagai “pertaruhan terbesar” mereka: generasi AI. Menurut Galetti, teknologi AI generatif ini adalah teknologi paling transformatif sejak internet, yang memungkinkan Amazon berinovasi lebih cepat di segmen pasar yang sudah ada maupun segmen baru.
CEO Amazon Andy Jassy sebelumnya menegaskan bahwa penerapan AI akan mengubah kebutuhan tenaga kerja. Dalam memo bulan Juni, Jassy menyatakan bahwa perusahaan akan memerlukan lebih sedikit karyawan untuk beberapa pekerjaan yang ada saat ini, namun akan membutuhkan lebih banyak orang untuk jenis pekerjaan baru yang terkait dengan implementasi AI. Menurutnya, peluncuran alat AI generatif dan agen AI akan mengubah cara kerja internal Amazon secara signifikan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Amazon untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tren digital global, terutama di sektor e-commerce dan layanan cloud. Perusahaan berfokus pada peningkatan efisiensi operasional sekaligus memastikan bahwa sumber daya manusia dialokasikan ke area yang memberikan nilai terbesar melalui inovasi berbasis AI.
Meski demikian, PHK massal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan dan analis industri tentang dampaknya terhadap moral tenaga kerja dan kapasitas operasional di masa depan. Amazon berkomitmen memberikan dukungan transisi bagi karyawan terdampak, termasuk opsi pelatihan ulang dan penempatan di posisi lain yang relevan. (Antara)