Iran Ancam Jadikan Aset AS Sasaran Sah jika Perang Baru Pecah
- VIVA
VIVA Tangerang – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali meningkat. Teheran memperingatkan akan menjadikan aset politik Amerika Serikat dan infrastruktur negara-negara yang terlibat dalam perang melawan Iran sebagai sasaran yang sah jika konflik militer kembali pecah dan menewaskan pejabat Iran maupun warga sipil.
Peringatan tersebut disampaikan seorang pejabat senior keamanan Iran yang identitasnya tidak diungkapkan, sebagaimana dilaporkan kantor berita semi-resmi Iran, Fars. Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan kedua negara, terutama menyangkut blokade laut AS dan pembatasan pelayaran di Selat Hormuz.
Pejabat tersebut mengatakan Teheran memperkirakan Amerika Serikat dan Israel berpotensi melancarkan serangan baru. Pemerintah Iran juga menilai sinyal diplomatik dari Washington belum memberikan jaminan bahwa konflik dapat diselesaikan melalui perundingan.
Menurut pejabat itu, pandangan Iran semakin mengeras setelah Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan pernyataan di Athena yang ditafsirkan Teheran sebagai pembenaran historis dan peradaban atas perang Washington terhadap Iran.
Ia juga mengklaim bahwa para pemimpin politik dan intelektual Iran semakin meyakini kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah banyak dipengaruhi kepentingan Israel. Kondisi tersebut dinilai Teheran sebagai salah satu faktor yang menghambat upaya penyelesaian konflik melalui jalur diplomatik.
Pejabat tersebut bahkan menyebut Israel menjadi prioritas dalam kebijakan Presiden AS Donald Trump di kawasan Timur Tengah. Namun, pernyataan itu merupakan penilaian dari pihak Iran dan tidak secara independen membuktikan arah kebijakan Washington.
Iran Anggap Blokade AS sebagai Kelanjutan Agresi
Selain memperingatkan kemungkinan serangan balasan, Iran juga memandang situasi saat ini sebagai bagian dari konflik yang masih berlangsung dengan Amerika Serikat.
Menurut pejabat keamanan tersebut, Teheran menganggap blokade ekonomi dan laut yang diberlakukan Washington serta pembatasan wilayah udara Iran sebagai kelanjutan agresi militer yang dimulai pada 28 Februari 2026.
Ia mengatakan tekanan dari berbagai kelompok masyarakat Iran turut mendorong pemerintah mengambil tindakan untuk menghadapi blokade tersebut. Teheran mengaitkan langkah itu dengan hak membela diri yang mereka klaim dimiliki Iran.
Pejabat itu menegaskan bahwa unit-unit operasional Iran telah menerima instruksi mengenai kemungkinan eskalasi konflik.