Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 1 September 2025
- ANTARA
VIVA Tangerang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Jakarta di lima titik berbeda pada Senin (1/9/2025). Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Berdasarkan informasi resmi akun X (Twitter) @tmcpoldametro, berikut daftar lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Jakarta:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat – Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Jam Operasional dan Persyaratan
Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM wajib membawa:
SIM asli yang masih berlaku (atau segera habis masa aktifnya)
KTP asli
Fotokopi masing-masing dokumen
Selain itu, pemohon perlu mengisi formulir yang disediakan di lokasi, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi sebagai syarat administrasi.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Sementara untuk SIM B atau SIM yang telah habis masa berlaku, perpanjangan tidak bisa dilakukan di mobil SIM Keliling. Pemohon diwajibkan mengurusnya langsung ke Satpas SIM karena dokumen persyaratannya berbeda.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, berikut rincian biaya perpanjangan SIM di Jakarta:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa:
Tes psikologi: Rp37.500
Asuransi: Rp50.000
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.