11 Penyakit Ini Bisa Gagalkan Keberangkatan Haji 2026
- VIVA
VIVA Tangerang – Menunaikan ibadah haji bukan hanya soal niat tulus dan biaya yang cukup, tapi juga kesiapan fisik dan mental yang optimal. Karena itu, pemerintah menetapkan syarat kesehatan haji agar seluruh jamaah bisa menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa membahayakan diri sendiri maupun jamaah lainnya.
Konsep ini sejalan dengan penjelasan ulama dalam tafsir istitha’ah atau kemampuan berhaji. Salah satunya dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam At-Tafsir Al-Wasith, yang menyebutkan bahwa kemampuan menjalankan ibadah haji meliputi kesehatan tubuh dan kemampuan finansial. Artinya, ibadah haji hanya wajib bagi mereka yang kuat secara fisik, aman dalam perjalanan, dan memiliki kemampuan finansial mencukupi.
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), istitha’ah kesehatan berarti calon jamaah harus memiliki kondisi tubuh dan mental yang memungkinkan mereka menjalankan seluruh rangkaian ibadah tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi diri sendiri atau orang lain. Bila ada penyakit berat atau kronis yang belum terkendali, maka jamaah bisa dinyatakan belum memenuhi syarat kesehatan haji.
Berikut 11 penyakit yang bisa membuat calon jamaah gagal berangkat haji:
Jantung koroner – Risiko serangan jantung mendadak meningkat saat aktivitas fisik berat di tanah suci.
Kanker stadium lanjut – Kondisi tubuh lemah dan butuh perawatan intensif membuat perjalanan haji berisiko.
Penyakit paru obstruktif kronis (COPD) – Sulit bernapas di tengah kerumunan jamaah.
Gagal ginjal – Membutuhkan cuci darah rutin yang tidak bisa dilakukan selama ibadah haji.
Penyakit autoimun tidak terkontrol – Seperti lupus atau rheumatoid arthritis yang rawan kambuh.
Penyakit menular aktif – Misalnya TBC, hepatitis B/C, dan infeksi lain yang bisa menular ke jamaah lain.
Stroke – Risiko kambuh di tengah perjalanan membuat ibadah tidak aman.
Hipertensi tidak terkontrol – Bisa memicu stroke atau serangan jantung mendadak.
Diabetes mellitus tidak terkontrol – Rentan infeksi dan komplikasi serius.
Gangguan mental berat – Seperti skizofrenia atau bipolar yang belum stabil.
Epilepsi tidak terkontrol – Kejang mendadak dapat membahayakan jamaah dan orang di sekitarnya.
Selain penyakit di atas, calon jamaah juga wajib memiliki fisik yang cukup kuat, tidak mengidap penyakit kronis berat, serta mampu mengelola kondisi kesehatan agar tetap stabil.