Ketika Senandung Jalanan Berubah Menjadi Ancaman

Razia Pekerja Jalanan oleh Polisi
Sumber :
  • ANTARA/HO

VIVA Tangerang – Pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma, ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, karena dianggap mengusik ketenangan warga dan khususnya perempuan di sekitar Halte Busway Permai Jalan Raya Yos Sudarso, Jakarta Utara.

img_title Kemenag Salurkan 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi, Ini Penerima dan Mekanismenya

"Kami menggelar razia setelah mendapatkan laporan dari warga," ucap Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, pada Rabu (19/11).

Dilansir dari antara, penangkapan itu terjadi setelah warga berinisial AF mengunggah video di media sosial yang menampilkan aksi meresahkan para pelaku. Mereka bekerjasama meminta uang dengan modus mengamen kepada pengguna jalan yang sedang menunggu kehadiran bus. Jika tidak diberikan uang, pencari nafkah di jalanan itu akan marah, terutama kepada wanita.

img_title Sosok Polwan yang Dititip Koper Narkoba AKBP Didik, Aipda Dianita Agustina Jadi Sorotan Warga Tangerang

Mirisnya, mereka tampak berteriak keras agar diberi uang oleh warga yang berlalu-lalang, dan tidur di halte dengan bau alkohol yang menyengat hidung. Hal ini lantas membuat pelapor muak dan akhirnya melaporkannya kepada aparat hukum.

"Mereka marah jika warga tidak memberikan uang saat mereka mengamen. Saya meminta agar ini ditindaklanjui petugas kepolisian," tegas AF.

img_title Pemerintah Resmi Terbitkan SEB Ramadan 2026, Atur Skema Belajar Mandiri, Tatap Muka, hingga Libur Lebaran

Pelaku terdiri dari lima pengamen muda, dua juru parkir liar, dan seorang tunawisma yang telah berhasil ditahan. Barang bukti yang disita berupa gitar ukulele milik salah satu pengamen.

Kelompok pekerja jalanan yang terjaring masalah ini kemudian diarahkan polisi ke Mako Polsek Koja untuk mengikuti prosedur sesuai aturan yang ada, termasuk verifikasi identitas serta penanganan lebih lanjut.

Penangkapan sosok yang dianggap meresahkan warga ini, menyoroti kembali dinamika kehidupan dan sosial yang ada di Ibu Kota. Di balik kemegahan menara pencakar langit dan kemewahan yang gemerlang, terdapat mereka yang hidup hanya untuk berjuang menambal perut yang kosong.

Kendati demikian, tindakan tegas oleh aparat hukum tetap harus memperhatikan sisi kemanusiaan agar memenuhi aspek Hak Asasi Manusia milik setiap masyarakat yang berada di bawah perlindungan UUD dan Pancasila.

Penerapan prosedur pendataan dan pembinaan diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk mencegah agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.