Daftar Titik Rawan Kecelakaan dan Kemacetan di Tangerang, Daerah Mana Saja?
- Pemkot Tangerang
Tangerang – Jelang liburan akhir tahun 2026, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, memebagikan daftar titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman, menjelaskan ada beberapa titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Beberapa titik yang telah dipantau oleh kepolisian antara lain kilometer 13,5 daerah Pasir Gadung, kilometer 14,5 daerah Cikupa, kilometer 16 Desa Sukamulya, kilometer 18,5 Bojong, kilometer 24 Telaga Sari.
Selain titik rawan kecelakaan, Satlantas juga mengingatkan para pengendara untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan
Berdasarkan pemantauan, ada beberapa titik kemacetan yakni Jalan Raya Serang kilometer 30 di sekitar Pasar Gembong.
Kemudian, kilometer 25 Balaraja Barat dan kilometer 15 Jalan Otonom di wilayah Cikupa.
Selain kepadatan kendaraan yang melintas, titik rawan kemacetan di atas juga diakibatkan genangan air yang terjadi ketika hujan deras.
Pihak Satlantas telah mengantisipasi terjadinya kerawanan kecelakaan dan kemacetan di atas dengan pemasangan rambu-rambu di titik-titik yang dimaksud.
Iptu Asep menjelaskan, Satlantas juga melakukan patroli mobile secara intensif setiap hari di titik-titik yang telah dipetakan di atas.
Polresta Tangerang juga melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait penempatan rambu-rambu lalu lintas.
"Kami pun dari unit lantas melaksanakan himbauan dan juga pemasangan-pemasangan spanduk himbauan di titik-titik tersebut," kata Asep.