Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang 26 November 2025

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang – Masyarakat yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang ada di beberapa lokasi.

img_title Penataan Kawasan Kiasnawi Tangerang Masuk Tahap Kerja Sama, MoU Ditargetkan Oktober 2026

Di wilayah Kota Tangerang, tercatat ada beberapa lokasi SIM Keliling pada Rabu (26/11/2025), yakni Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Fresh Market Green Lake City.

SIM Keliling di kedua lokasi tersebut mulai beroperasi pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang WIB.

img_title Penataan Jalan Kiasnawi Tangerang Segera Dimulai, PKL dan Parkir di Badan Jalan Bakal Ditertibkan

Perlu dicatat, dua lokasi tesebut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi masa berlaku SIM yang sudah habis, diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Adapun di wilayah Kabupaten Tangerang, SIM Keliling digelar di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra.

img_title Jalan Kiasnawi Tangerang Segera Ditata, Akses Stasiun ke Pasar Anyar Bakal Lebih Nyaman

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIMA adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Adapun syarat yang harus dipersipkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut:

  • Membawa KTP asli dan Foto Copy
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Tes Psikologi SIM
  • Surat Keterangan Sehat

Berikut alur untun perpanjangan SIM:

  • Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
  • Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran administrasi penerbitan SIM
  • Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan ke petugas
  • Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
  • Pemohon menunggu pengambilan SIM