Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangerang 26 November 2025
- VIVA
Tangerang – Masyarakat yang berada di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dan ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang ada di beberapa lokasi.
Di wilayah Kota Tangerang, tercatat ada beberapa lokasi SIM Keliling pada Rabu (26/11/2025), yakni Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Fresh Market Green Lake City.
SIM Keliling di kedua lokasi tersebut mulai beroperasi pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 12.00 siang WIB.
Perlu dicatat, dua lokasi tesebut hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi masa berlaku SIM yang sudah habis, diberlakukan penerbitan SIM Baru.
Adapun di wilayah Kabupaten Tangerang, SIM Keliling digelar di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIMA adalah Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.
Adapun syarat yang harus dipersipkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C adalah sebagai berikut:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy
- Membawa SIM asli yang masih berlaku
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Berikut alur untun perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
- Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran administrasi penerbitan SIM
- Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan ke petugas
- Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan
- Pemohon menunggu pengambilan SIM