KPK Pantau Langsung Pelayanan Dinsos Kota Tangerang

Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial Kota Tangerang mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dilakukan pemantauan langsung di lapangan. Hasil observasi menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan dinilai bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

img_title Bocah 2 Tahun Terjebak 5 Jam di Kamar Terkunci di Ciledug, Damkar Turun Tangan

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Kabupaten/Kota Antikorupsi KPK, Rino Haruno, saat pemaparan hasil Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Kota Tangerang yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (10/3/2026).

Menurut Rino, proses observasi dilakukan secara langsung oleh tim KPK dengan metode yang cukup unik. Petugas bahkan turun ke lapangan dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus proses pembentukan yayasan di Dinas Sosial Kota Tangerang.

img_title Cuaca Tangerang Sepekan: Hujan Ringan Berpotensi Turun hingga Kamis

“Dalam proses observasi kemarin, petugas KPK bahkan turun langsung dengan menyamar sebagai masyarakat yang hendak mengurus permohonan pembentukan yayasan. Di situ petugas melakukan pengamatan serta penilaian secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan,” jelas Rino dilansir laman resmi Pemkot Tangerang.

Dalam kunjungan tersebut, petugas KPK datang secara diam-diam seperti warga biasa yang membutuhkan pelayanan administrasi. Saat mengajukan sejumlah pertanyaan terkait prosedur pembentukan yayasan, petugas pelayanan di Dinsos Kota Tangerang dinilai memberikan respons yang ramah serta penjelasan yang lengkap mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

img_title Pemkot Tangerang Hadirkan Pojok Kerja, Pencari Kerja Bisa Lamar Langsung Setiap Jumat

Tidak hanya itu, ketika ditanya mengenai biaya pengurusan, petugas Dinsos dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh proses layanan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Kejujuran serta keterbukaan petugas pelayanan ini dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam pelayanan publik yang bersih.

“Ketika ditanyakan mengenai biaya pengurusan, petugas menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh proses pelayanan tidak dipungut biaya. Hal ini tentu patut diapresiasi,” ujar Rino.

Ia menambahkan, observasi tersebut merupakan bagian dari proses penilaian yang dilakukan KPK terhadap pelayanan publik di daerah. Program ini bertujuan untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Selain menilai aspek pelayanan, tim KPK juga memperhatikan kondisi lingkungan kantor serta fasilitas yang tersedia bagi masyarakat. Hasilnya, kantor Dinsos Kota Tangerang dinilai memiliki lingkungan yang bersih dan tertata dengan baik.

Halaman Selanjutnya
img_title