Punya KTP Kota Tangerang? Cek 10 Program Gratis yang Bisa Dinikmati Warga
- VIVA
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, sebanyak 926.384 warga Kota Tangerang telah mengikuti program CKG. Jumlah tersebut mencapai sekitar 49,45 persen dari sasaran yang ditetapkan.
Pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu upaya mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi tubuhnya. Warga dapat mencari informasi mengenai jenis pemeriksaan, jadwal, serta persyaratan melalui puskesmas dan kanal resmi layanan kesehatan.
5. Transportasi Gratis bagi Pelajar
Pelajar juga dapat memperoleh manfaat dari layanan transportasi publik yang disediakan Pemkot Tangerang, termasuk Bus Tayo dan angkutan Si Benteng sesuai ketentuan program yang berlaku.
Fasilitas ini mendukung mobilitas pelajar sekaligus membantu mengurangi pengeluaran transportasi keluarga. Sebelum menggunakan layanan, masyarakat perlu memastikan persyaratan penerima manfaat, rute, jadwal operasional, serta mekanisme penggunaan yang ditetapkan pemerintah daerah.
6. Dukungan Pengembangan UMKM
Bagi warga yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Pemkot Tangerang menyediakan berbagai bentuk fasilitasi melalui perangkat daerah terkait.
Dukungan yang dapat diakses sesuai program dan kuota meliputi pelatihan kewirausahaan, pendampingan legalitas usaha, fasilitasi sertifikasi halal, hingga promosi produk lokal.
Program tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, dan memperkuat daya saing. Informasi pendaftaran dapat ditanyakan kepada perangkat daerah yang menangani koperasi dan UMKM.
7. Bantuan Kepesertaan JKN dan Iuran BPJS Kesehatan
Warga yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh dukungan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema yang disediakan pemerintah.
Pemkot Tangerang juga mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang memenuhi ketentuan. Program ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran secara mandiri.
Masyarakat perlu memeriksa status kepesertaan serta kriteria penerima bantuan melalui kanal resmi pemerintah atau fasilitas pelayanan kesehatan.
8. Layanan Darurat 112
Dalam situasi darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan 112 untuk meminta bantuan sesuai cakupan layanan yang tersedia.
Layanan ini menjadi salah satu akses bagi warga yang membutuhkan penanganan kondisi kegawatdaruratan. Masyarakat diimbau menggunakan nomor tersebut secara bertanggung jawab dan memberikan informasi yang jelas ketika menyampaikan laporan.