Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025

Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan
Sumber :
  • Antara

 

  1. Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil

  2. Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah

  3. Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses

  4. Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak

  5. Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.

“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.