Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025
Jumat, 4 Juli 2025 - 01:29 WIB
Sumber :
- Antara
Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil
Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah
Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses
Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak
Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.
“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.