Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025

Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan
Sumber :
  • Antara

VIVA Tangerang – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tekadnya untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp1.409 triliun pada semester II tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan pendapatan negara, menyusul revisi outlook penerimaan perpajakan yang disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

 


 

Koreksi Target Penerimaan Pajak 2025

 

Dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025, pemerintah mengakui adanya koreksi target penerimaan pajak tahun ini, dari semula Rp2.490,9 triliun menjadi Rp2.387,3 triliun. Artinya, dengan realisasi semester I yang baru mencapai Rp978,3 triliun, pemerintah harus mengejar sisanya sebesar Rp1.409 triliun dalam enam bulan ke depan.

“Outlook penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan hanya mencapai 95,8 persen dari target APBN,” kata Sri Mulyani.

 


 

Faktor-Faktor Koreksi Penerimaan Pajak

 

Koreksi target penerimaan pajak ini disebabkan oleh sejumlah faktor:

 

  1. Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil

  2. Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah

  3. Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses

  4. Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak

  5. Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas

 

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.

“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.

 


 

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Juga Terkoreksi

 

Tak hanya perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi. Dari target awal Rp513,6 triliun, kini diperkirakan hanya akan mencapai Rp477,2 triliun. Hal ini turut menjadi tantangan tambahan dalam pengelolaan fiskal negara, khususnya dalam menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali.

 


 

Strategi Kejar Target: Penguatan Pengawasan dan Reformasi Pajak

 

Untuk mengejar target di semester II, Kemenkeu akan:

 

  • Menguatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak

  • Melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk integrasi data dan teknologi informasi perpajakan

  • Mengoptimalkan penagihan dan pemeriksaan

  • Meningkatkan edukasi dan komunikasi publik mengenai pentingnya pajak

 

Selain itu, DPR telah menyetujui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai salah satu opsi untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

 


 

Tantangan Besar Menanti Semester II

 

Dengan target ambisius Rp1.409 triliun hanya dalam enam bulan, pemerintah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Namun, jika strategi reformasi dan pengawasan berhasil dijalankan secara efektif, target tersebut masih dalam jangkauan.

Keberhasilan mengejar target penerimaan pajak akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal, mengelola defisit, dan mendukung program prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global. (Antara)