Sri Mulyani Kejar Target Penerimaan Pajak Rp1.409 Triliun di Semester II 2025
- Antara
VIVA Tangerang – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tekadnya untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp1.409 triliun pada semester II tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan pendapatan negara, menyusul revisi outlook penerimaan perpajakan yang disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Koreksi Target Penerimaan Pajak 2025
Dalam rapat kerja bersama Banggar DPR di Jakarta, Kamis 3 Juli 2025, pemerintah mengakui adanya koreksi target penerimaan pajak tahun ini, dari semula Rp2.490,9 triliun menjadi Rp2.387,3 triliun. Artinya, dengan realisasi semester I yang baru mencapai Rp978,3 triliun, pemerintah harus mengejar sisanya sebesar Rp1.409 triliun dalam enam bulan ke depan.
“Outlook penerimaan pajak tahun ini diproyeksikan hanya mencapai 95,8 persen dari target APBN,” kata Sri Mulyani.
Faktor-Faktor Koreksi Penerimaan Pajak
Koreksi target penerimaan pajak ini disebabkan oleh sejumlah faktor:
Pertumbuhan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil
Fluktuasi harga komoditas utama, seperti batubara dan minyak mentah
Implementasi reformasi perpajakan yang masih berproses
Kebijakan administratif dan peningkatan kepatuhan pajak
Kebijakan PPN 12 persen yang terbatas
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerapan tarif PPN 12 persen, yang hanya dikenakan pada barang-barang mewah, membuat kontribusinya terhadap total penerimaan menjadi tidak sekuat yang diharapkan.
“Penerapan PPN 12 persen hanya terbatas pada barang mewah. Ini sangat memengaruhi outlook penerimaan tahun ini,” ujarnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Juga Terkoreksi
Tak hanya perpajakan, outlook penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami koreksi. Dari target awal Rp513,6 triliun, kini diperkirakan hanya akan mencapai Rp477,2 triliun. Hal ini turut menjadi tantangan tambahan dalam pengelolaan fiskal negara, khususnya dalam menjaga defisit anggaran agar tetap terkendali.
Strategi Kejar Target: Penguatan Pengawasan dan Reformasi Pajak
Untuk mengejar target di semester II, Kemenkeu akan:
Menguatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak
Melanjutkan reformasi perpajakan, termasuk integrasi data dan teknologi informasi perpajakan
Mengoptimalkan penagihan dan pemeriksaan
Meningkatkan edukasi dan komunikasi publik mengenai pentingnya pajak
Selain itu, DPR telah menyetujui penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai salah satu opsi untuk menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
Tantangan Besar Menanti Semester II
Dengan target ambisius Rp1.409 triliun hanya dalam enam bulan, pemerintah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Namun, jika strategi reformasi dan pengawasan berhasil dijalankan secara efektif, target tersebut masih dalam jangkauan.
Keberhasilan mengejar target penerimaan pajak akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal, mengelola defisit, dan mendukung program prioritas pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global. (Antara)