Organisasi di Jepang Berhasil Hapus 67.000 Gambar Korban Pornografi dan Sextortion dari Internet

Ilustrasi Tokyo Jepang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Dalam upaya yang luar biasa untuk melindungi korban eksploitasi seksual di dunia maya, sebuah organisasi nirlaba di Jepang telah berhasil menghapus sekitar 67.000 gambar dan video eksplisit dari internet selama enam tahun terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye perlindungan korban yang menjadi semakin penting di tengah maraknya kasus sextortion, revenge porn, dan deepfake pornografi.

Perlindungan bagi Korban Eksploitasi Seksual Online

Organisasi bernama Organization for Pornography and Sexual Exploitation Survivors ini menyediakan layanan dukungan dan konseling bagi para korban yang menghadapi trauma akibat konten seksual mereka tersebar di dunia maya.

Antara tahun fiskal 2019 hingga 2024, organisasi ini telah meminta penghapusan total 99.266 gambar dan video eksplisit kepada berbagai operator situs dan penyedia layanan internet.

  • 59.653 file telah dihapus sepenuhnya dari internet.

  • 7.577 file berhasil dihapus dari sebagian situs tempat mereka diunggah.

  • 30.625 file masih tetap online, karena sejumlah situs menolak atau tidak merespons permintaan penghapusan.

Teknologi AI untuk Pencarian dan Penghapusan Konten

Untuk mempercepat dan mempermudah proses pelacakan, organisasi ini mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengidentifikasi gambar dan video yang diunggah tanpa persetujuan korban, bahkan ketika konten tersebut tersebar di banyak situs.

AI juga digunakan untuk memastikan apakah file yang diminta benar-benar telah dihapus dari dunia maya.

"Proses meminta penghapusan bisa sangat traumatis bagi korban. Karena itu, kami berusaha membantu secara langsung agar mereka tidak harus menghadapinya sendirian," kata perwakilan organisasi.

Jenis Kasus yang Dihadapi

Sebagian besar konten eksplisit berasal dari video yang awalnya diunggah ke situs dewasa berbayar, lalu bocor ke berbagai situs publik. Namun, kasus lainnya mencakup:

  • Revenge Pornography: Mantan pasangan yang menyebarkan gambar atau video intim tanpa izin.

  • Sextortion: Pemerasan menggunakan konten seksual untuk meminta uang atau keuntungan lainnya.

  • Deepfake Pornography: Gambar atau video seksual yang dihasilkan oleh AI dengan menyisipkan wajah korban ke dalam tubuh orang lain tanpa izin.

Kasus deepfake ini semakin meningkat, karena teknologi yang digunakan untuk membuatnya menjadi lebih canggih dan mudah diakses.

Tantangan yang Dihadapi

Meski telah banyak file berhasil dihapus, organisasi ini menyebutkan bahwa masih banyak situs yang tidak kooperatif, terutama situs-situs luar negeri yang tidak memiliki regulasi tegas terhadap konten eksploitasi seksual.

Hal ini memperkuat seruan akan pentingnya kerja sama internasional dan regulasi digital global untuk melindungi hak korban serta memerangi penyebaran konten seksual ilegal.


Pentingnya Kesadaran dan Perlindungan Digital

Fenomena penyalahgunaan konten seksual dan teknologi deepfake semakin nyata. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap privasi dan integritas individu di dunia maya sangat krusial, terlebih bagi perempuan dan remaja yang rentan menjadi target.

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap penyalahgunaan, tidak menyebarluaskan konten tanpa izin, dan berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi secara online.