Inggris Siap Akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
- ANTARA
Dalam pernyataannya, Starmer menegaskan bahwa Inggris akan mengakui Palestina, kecuali jika Israel segera mengambil langkah nyata untuk mengakhiri krisis di Gaza, menyetujui gencatan senjata, serta kembali ke jalur perdamaian yang berkelanjutan.
Langkah Inggris ini mengikuti pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang sebelumnya juga memastikan bahwa Prancis akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina dalam Sidang Umum PBB 2025.
Saat ini, 149 dari 193 anggota PBB telah mengakui Negara Palestina, dan angka ini terus bertambah seiring meningkatnya eskalasi di Gaza sejak serangan besar-besaran oleh Israel pada Oktober 2023.
Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 60.000 warga sipil dan menyebabkan kehancuran infrastruktur serta krisis kemanusiaan yang parah. Dua organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel, bahkan menuduh pemerintah Israel melakukan genosida.
Situasi ini juga memicu perhatian Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), memperkuat tekanan internasional terhadap tindakan agresif yang terus berlanjut di kawasan tersebut.