Presiden Irlandia Usulkan Israel dan Sekutunya Dikeluarkan dari PBB
- ANTARA
VIVA Tangerang – Presiden Irlandia, Michael D. Higgins, menyerukan agar Israel dan negara-negara yang memasok senjata ke Tel Aviv dikeluarkan dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Usulan ini muncul setelah laporan terbaru dari tim ahli independen Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza.
Menurut Higgins, laporan tersebut sangat penting karena secara eksplisit menyebut bahwa empat tindakan utama dalam Konvensi Genosida 1948 telah terpenuhi. Ketua tim investigasi yang menyusun laporan ini bahkan pernah memimpin penyelidikan terkait genosida Rwanda, sehingga temuan mereka dinilai kredibel.
“Laporan itu menegaskan bahwa ada bukti jelas mengenai hasutan genosida, termasuk pernyataan dari pejabat tinggi Israel yang menggunakan bahasa provokatif untuk mendorong aksi genosida,” kata Higgins dalam konferensi pers.
Laporan PBB: Israel Lakukan Empat dari Lima Tindakan Genosida
Komisi Penyelidikan PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki dan Israel, setelah dua tahun penyelidikan sejak konflik 7 Oktober 2023, menyimpulkan bahwa otoritas Israel dan aparat keamanannya telah melakukan empat dari lima tindakan yang dikategorikan sebagai genosida menurut Konvensi 1948.
Temuan itu juga menyebut bahwa 90 persen infrastruktur perumahan di Gaza hancur, sekolah dan fasilitas pendidikan luluh lantak, layanan kesehatan dan pusat fertilitas turut dirusak. Higgins menegaskan bahwa tindakan semacam ini sama saja dengan serangan terhadap kelahiran generasi baru.