Asosiasi Pers Asing Kutuk Serangan Israel di Gaza yang Tewaskan Lima Jurnalis Internasional

Ilustrasi jurnalis menjadi korban tewas dalam serangan Israel di Gaza
Sumber :
  • ANTARA

TangerangAsosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA) mengecam keras serangan udara Israel di Gaza selatan pada Senin (25/8), yang menewaskan sedikitnya lima jurnalis dari media internasional, termasuk Reuters, AP, dan Al Jazeera.

Dalam pernyataan resminya, FPA menyebut insiden tersebut sebagai “serangan paling mematikan terhadap jurnalis internasional sejak perang Gaza dimulai.” Mereka menyatakan marah sekaligus terkejut atas tindakan militer Israel yang menargetkan area dekat rumah sakit, lokasi yang kerap digunakan wartawan untuk mengambil gambar, tanpa adanya peringatan sebelumnya.

“Kami menuntut penjelasan segera dari Pasukan Pertahanan Israel dan Otoritas Israel,” tegas FPA, seraya meminta penghentian praktik penyerangan terhadap jurnalis.

Jurnalis Jadi Korban, Dunia Diminta Bertindak

FPA menilai serangan terhadap awak media di Gaza telah berlangsung terlalu lama, dengan banyak jurnalis tewas tanpa alasan yang bisa dibenarkan. Mereka juga menuduh Israel terus menghalangi akses independen wartawan internasional ke wilayah Gaza.

Asosiasi itu mendesak para pemimpin dunia untuk turun tangan melindungi jurnalis. “Kami tidak bisa melakukannya sendiri,” tambah FPA.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza mengonfirmasi 20 orang tewas, termasuk pasien, tenaga medis, tim penyelamat, dan wartawan. Serangan Israel disebut dilakukan dua kali ke sebuah kompleks rumah sakit—yang kedua saat tim evakuasi tengah menyelamatkan korban luka.

Di antara korban jiwa terdapat kamerawan Televisi Palestina Hussam al-Masri, fotografer Al Jazeera Mohammad Salama, serta jurnalis foto Mariam Abu Dagga dan Moaz Abu Taha. Selain itu, jurnalis lepas Ahmed Abu Aziz yang bekerja untuk media Tunisia dan Maroko juga meninggal akibat luka serius.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 62.700 warga Palestina di Jalur Gaza. Agresi militer dan blokade bantuan kemanusiaan membuat warga Gaza kini menghadapi krisis kelaparan paling parah dalam sejarah modern.

Israel saat ini juga menghadapi proses hukum internasional, termasuk gugatan genosida di Mahkamah Internasional serta surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.