Palestina Apresiasi Keputusan Belgia untuk Akui Negara Palestina di Sidang PBB
- ANTARA
VIVA Tangerang – Palestina menyampaikan apresiasi atas langkah Belgia yang berencana mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025 mendatang.
Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, pada Selasa pagi menyatakan bahwa negaranya siap secara resmi memberikan pengakuan terhadap Palestina dalam agenda sidang yang berlangsung pada 8–23 September.
Dalam pernyataan resminya melalui platform X, Kementerian Luar Negeri Palestina menilai keputusan Belgia sejalan dengan prinsip hukum internasional serta resolusi PBB. Langkah tersebut disebut mampu menjaga solusi dua negara sekaligus memperkuat peluang perdamaian yang adil di kawasan Timur Tengah.
Dorongan Palestina untuk Dukungan Global
Pihak Palestina mendorong negara lain agar segera melakukan pengakuan serupa. Mereka juga mendesak komunitas internasional meningkatkan upaya menghentikan genosida, pengusiran, kelaparan, dan aneksasi yang dilakukan Israel. Pengakuan internasional dinilai sebagai jalan politik nyata untuk mengakhiri konflik dan pendudukan Israel atas wilayah Palestina.
Belgia Bergabung dengan Deretan Negara Pendukung Palestina
Langkah Belgia ini menyusul beberapa negara lain seperti Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia yang sebelumnya sudah menyatakan niat untuk mengakui Palestina. Hingga kini, setidaknya 147 negara di dunia telah lebih dahulu mengambil sikap mendukung Palestina sebagai sebuah negara berdaulat.