5 Fakta Menarik Program Bonus Rp200 Ribu untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Minggu, 13 Juli 2025 - 12:48 WIB
Sumber :
- Antaranews
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali membuat gebrakan dalam menjaga kebersihan kota. Kini, warga bisa mendapatkan bonus uang tunai Rp200 ribu hanya dengan melaporkan aksi buang sampah sembarangan. Berikut ini lima fakta menarik mengenai program tersebut:
1. Bonus Uang Tunai untuk Pelapor Aksi Buang Sampah
DLH Kota Surabaya memberikan apresiasi berupa bonus sebesar Rp200 ribu bagi warga yang berhasil merekam dan melaporkan tindakan pembuangan sampah sembarangan. Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
“Kalau diberi apresiasi, masyarakat mungkin lebih aktif dan saling mengingatkan,” ujar Dedik Irianto, Kepala DLH Surabaya.