ASN Jakarta Terlambat Kerja Karena Antar Anak Sekolah, Rano Karno Tegaskan Tukin Akan Dipotong
- ANTARA
Tangerang – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI akan dikenai pemotongan tunjangan kinerja (tukin) jika terlambat masuk kerja dengan alasan mengantar anak di hari pertama sekolah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rano pada Minggu malam (13/7) di Jakarta, menjelang hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2025/2026 pada Senin, 14 Juli 2025. Seperti diketahui, libur semester genap berakhir pada 12 Juli 2025, dan pekan ini ribuan pelajar di Ibu Kota kembali memulai kegiatan belajar di sekolah.
“Besok anak-anak mulai sekolah lagi. ASN boleh telat kerja karena antar anak? Ya enggak boleh,” ujar Rano menjawab pertanyaan wartawan. Ia menambahkan, jika ada pegawai negeri yang tetap terlambat masuk kantor tanpa alasan mendesak, maka tunjangan kinerja mereka akan dipotong sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, Rano tidak merinci secara detail mekanisme pemotongan tukin tersebut.
Sesuai Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru SD, SMP, hingga SMA juga dimulai serentak pada 14 Juli 2025. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun telah menetapkan MPLS Ramah berlangsung selama lima hari. Hal ini bertujuan agar sekolah dapat membantu siswa baru mengenali lingkungan belajar, teman, guru, serta potensi diri sejak awal.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, juga mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak saat mengikuti kegiatan MPLS. Orang tua diharapkan ikut mempersiapkan kebutuhan sekolah dan hadir memberi dukungan penuh agar anak nyaman memulai jenjang pendidikan yang baru.