Operasi Patuh Jaya 2025, Kendaraan Pribadi dan Dinas Sama-Sama Disasar
- ANTARA
Tangerang – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 tak hanya menyoroti kendaraan pribadi, tetapi juga menindak kendaraan dinas yang melanggar aturan. Penegakan ini dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Jakarta.
“Kini kendaraan dinas pun akan terdeteksi kamera ETLE, bukan cuma kendaraan masyarakat umum. Jadi, perilaku pengemudi apa pun tetap akan terekam,” jelas Kombes Pol Komarudin dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (14/7/2025).
Komarudin memaparkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Polisi Militer TNI dan juga Propam Mabes Polri demi memastikan penindakan kendaraan dinas berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan, fokus utama bukan sekadar kendaraan, tetapi perilaku pengendara.
“Yang kami bidik adalah pengemudinya. Tidak peduli plat dinas atau umum, jika melanggar ya ditindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin menuturkan bahwa Operasi Patuh Jaya akan dijalankan melalui tiga tahapan: mulai dari langkah preemtif, upaya preventif, hingga penegakan hukum di lapangan. Wilayah sasaran penindakan pun akan difokuskan pada titik-titik rawan yang belum terpasang kamera ETLE statis.
“Kami juga memaksimalkan armada ETLE Mobile untuk mengurangi potensi kontak langsung antara petugas dan pelanggar. Tujuannya supaya lebih efektif, transparan, dan mengurangi konflik di lapangan,” paparnya.
Komarudin menambahkan, masyarakat dipersilakan tetap menggunakan kendaraan masing-masing dengan catatan tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Disiplin setiap pengemudi menjadi kunci kelancaran lalu lintas Ibu Kota.